Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan tes psikologi terhadap pengawal pribadi calon kepala daerah untuk mempersiapkan pengamanan Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut, kata PS Kabag Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra Kompol Zunaidi Rohmansyah, diikuti 180 personel.
Ia mengatakan pemeriksaan psikologi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam seleksi pengawal pribadi calon kepala daerah. "Hal ini untuk memastikan bahwa pengawal pribadi memiliki kesiapan mental yang baik dalam menjalankan tugasnya," ujar Kabag Psikolog, Jumat (12/7/24).
Dengan pemilihan kepala daerah yang sering kali penuh dengan dinamika dan ketegangan, stabilitas emosional serta kesehatan mental pengawal pribadi menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan berlangsung.
Kabag Psikolog menyebutkan pemeriksaan psikologi ini mencakup berbagai aspek, termasuk evaluasi kepribadian, kemampuan pengambilan keputusan di bawah tekanan, serta kecakapan dalam menghadapi situasi darurat.
"Kami ingin memastikan bahwa pengawal pribadi tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga kuat secara mental. Mereka harus mampu bertindak cepat dan tepat dalam berbagai situasi yang mungkin terjadi selama pilkada," ujar Kabag Psikolog.
Dalam tahapan pemeriksaan tersebut, para peserta diberikan serangkaian tes dan simulasi yang dirancang untuk menilai reaksi mereka terhadap situasi stres dan potensi ancaman.
"Hal ini penting untuk mengetahui bagaimana mereka akan merespons dalam situasi nyata yang membutuhkan kewaspadaan dan ketenangan. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam seleksi akhir pengawal pribadi," jelas Kabag Psikolog.
Ia memandang penting pemeriksaan psikologi bagi pengawal pribadi. Dalam situasi politik yang terkadang memanas, keberadaan pengawal pribadi yang sehat secara mental dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
"Mereka harus mampu menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal yang mungkin timbul selama masa kampanye dan pemilihan," jelas Kabag Psikolog.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pengawal pribadi. Dengan memahami profil psikologis setiap calon pengawal pribadi, pihak berwenang dapat mengidentifikasi potensi risiko dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
"Ini adalah bagian dari upaya Polda Sultra untuk memastikan integritas dan kredibilitas pemilihan kepala daerah," ungkap Kabag Psikolog. Ia berharap pemeriksaan psikologi ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempersiapkan pengamanan pilkada.
Serta, pengawal pribadi yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara.
(ndt/hn/nm)