Tribratanews.tribratanews.com - Pekanbaru. Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Riau mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor periode Januari-Oktober 2023 mencapai 1.726 kasus dengan jumlah korban 1.905 orang.
Selain kecelakaan sepeda motor, ada 279 kendaraan penumpang umum, 462 kendaraan barang, 49 bus dan 33 kendaraan khusus.
"Akibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor, korban tewas di tempat sebanyak 378 orang dan 97 orang meninggal di rumah sakit," ujar Direktur Ditlantas Polda Riau Kombes Pol. Taufik Lukman, Selasa (14/11/23).
Baca Juga: 2.100 Personil Polri Amankan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres di KPU RI
Untuk terus menekan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Riau dan jajaran melaksanakan Bulan Tertib Helm (BTH) sepanjang November 2023. Program ini tentunya difokuskan pada pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang.
"Setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia(SNI), baik yang dibonceng, maupun pengemudi," jelas Kombes Pol. Taufik.
Adapun konsep dari program BTH adalah edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung dan melalui media massa serta media sosial.
Selain itu, pihaknya tentunya juga melakukan peneguran, dialog interaktif, hingga penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).
Ditlantas Polda Riau juga membuat surat imbauan kepada wali murid melalui sekolah-sekolah agar anak yang diantarkan juga menggunakan helm. Orang tua juga tidak boleh egois hanya dirinya sendiri yang menggunakan helm.
"Ingat, helm digunakan untuk melindungi kepala kita dari benturan fatal saat jatuh dari sepeda motor. Untuk keselamatan," terang Kombes Pol. Taufik.
Melalui program ini, Kombes Pol. Taufik berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas terutama dalam penggunaan helm. Dengan upaya ini semoga angka kecelakaan semakin turun dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
ay/pr/nm