Peringati HUT Ke-67 Korlantas Polri, Kapolda Kaltim : Kawal dan Sukseskan Pembangunan IKN

23 September 2022 - 09:29 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – Balikpapan. Selama 67 tahun, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hadir mengayomi masyarakat. Hujan maupun panas tak ayal menjadi tantangan bagi korps ini untuk menertibkan lalu lintas. Untuk memperingati momentum istimewa itu, Polda Kaltim menggelar syukuran yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (22/9/2022).

Kegiatan serupa juga digelar serentak di seluruh Indonesia dan terhubung secara virtual, dipusatkan di National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polri. Dalam ajang yang mengusung tema “Polantas yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju”, Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., didampingi Dirlantas Polda Kaltim, Kombes. Pol. Sonny Irawan memberikan sejumlah penghargaan.

Masing-masing pemenang Blackspot, pemenang Polisi Cilik, Kampung Tertib Lalu Lintas, penghargaan kepada personel berprestasi, penghargaan kepada Bhabinkamtibmas dalam program e-Samsat Bhabinkamtibmas. Tidak ketinggalan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kaltim berpesan agar inovasi yang sudah diinisiasi Korlantas, terus dikembangkan terlebih saat ini sudah 34 provinsi yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Itu yang harus dikawal dan didukung termasuk penyempurnaan administrasi khususnya bidang kendaraan agar ETLE itu bisa berjalan sempurna seperti yang diharapkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam usia Korlantas yang semakin matang Imam berharap para pemangku kepentingan khususnya bidang lalu lintas bisa semakin baik. Terlebih dalam pengawalan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Semoga bisa menyukseskan pembangunan IKN,” ulasnya kemudian. Lebih dari itu, dia berharap, HUT ke-67 Lalu Lintas Bhayangkara menjadikan momentum bagi Polda Kaltim sebagai pelopor penerapan Instruksi Presiden (Inpres) tentang kendaraan listrik. Apalagi Kaltim ditetapkan sebagai IKN yang baru.

Share this post

Sign in to leave a comment