Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam rangka memperingati Hari Apoteker Sedunia, Apt. Noffendri menjelaskan peran organisasi apoteker dalam meningkatkan standar pelayanan apotek di Indonesia.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi dan meningkatkan kompetensi apotekar di Indonesia.
Meskipun pemerintah telar mengatur standar pelayanan melalui peraturan Menteri Kesehatan mengenai pelayanan kesehatan, termasuk di apotek.
IAI bertugas untuk mensosialisasikan dan memberikan pelatihan mengenai standar-standar pelayanan untuk meningkatkan standar pelayanan di apotek.
“Kami melaksanakan webinar, seminar, dan pelatihan secara berkala untuk menjaga kompetensi apoteker, tidak hanya di apotek tetapi juga di semua tempat praktik. serta telah membentuk badan iklan yang telah terakreditasi untuk mendukung peningkatan kompetensi apoteker,” ujar Noffendri, dilansir dari laman RRI, Rabu (25/9/24).
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, IAI meluncurkan program "Dagus Ibu" yang mengajarkan masyarakat tentang pengelolaan obat secara benar.
Dan IAI telah menerapkan sistem informasi apotekar (SIAP) sejak 2020, memfasilitasi layanan digital dan mengurangi keluhan keterlambatan.
Dalam keterangannya ia juga menyoroti tantangan bahwa profesi apoteker dihadapkan pada berbagai risiko hukum. Untuk itu, IAI membentuk bidang advokasi untuk meningkatkan kesadaran hukum apoteker dan menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan apoteker sekaligus melindungi mereka dalam menjalankan tugas profesi. utama di daerah yang padat, untuk meningkatkan kesadaran risiko praktik apotekar dan mengurangi masalah hukum,” ujarnya.
Melalui berbagai inisiatif ini, IAI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan. IAI bersama apoteker mendukung kesehatan masyarakat di Indonesia.
(fa/hn/nm)
Peringati Hari Apoteker, IAI Maksimalkan Peningkatan Standar Pelayanan Apotek
25 September 2024 - 18:00
WIB
RRI
in
Nasional
Sign in to leave a comment