Pemudik, Catat Jadwal Rekayasa Lalin Berikut Ini

26 March 2024 - 17:26 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri kembali mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk selalu memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas. Bahkan, pemudik diimbau melakukan perjalanan sebelum puncak arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Diketahui, arus mudik akan mencapai puncak pada 5-8 April 2024. Sedangkan arus balik, diprediksi dimulai pada 13-16 April 2024.

Berikut daftar titik rekayasa lalu lintas saat mudik lebaran.

ARUS MUDIK

1. Saat arus mudik akan diberlakukan sistem one way sejak KM 72 Cipali sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang-Batang, dengan jadwal:
- 5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Baca Juga: Kabid Humas Polda Kalteng Minta Masyarakat Pilih Waktu Mudik yang Tepat untuk Hindari Kemacetan

2. Contra flow yang akan dimulai dari KM 36 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 72 Tol Cipali. Penerapannya mulai 5 April 2024 (14.00 WIB)-11 April 2024 (24.00)

3. Ganjil Genap yang menjadi opsi terakhir untuk mengurai kepadatan. Apabila diperlukan, maka penerapannya sejak Km 0 Tol Jakarta Kota-Km 141 Tol Semarang. Jika diberlakukan, berikut jadwalnya:
- 5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

ARUS BALIK

1. Rekayasa one way akan diberlakukan juga saat arus balil mulai dari Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 72 Tol Cipali. Penerapannya pada 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB).

2. Contraflow akan diberlakukan pada Km 72 Tol Cipali sampai Km 36 Tol Japek. Penerapannya berlaku sejak 12 April 2024 (14.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB).

3. Sistem Ganjil Genap juga berkemungkinan menjadi opsi penguraian kepadatan yang akan diterapkan Km 414 Tol Semarang-Km 0 Tol dalam Kota Jakarta. Dengan waktu penerapan:

- 12 April 2024 (14-24.00 WIB)
- 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 14 April 2024 (08.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment