Tribratanews.tribratanews.com – Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menilai pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepolisian Resor setempat dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sarana penunjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard, saat menghadiri forum konsultasi publik Polres Gunung Mas di Kuala Kurun, pada Rabu (15/2/23).
Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, Tim Divhumas Polri Gelar Penguatan Fungsi Kehumasan di Polda Riau
"Pelayanan yang dilaksanakan di lingkup Polres Gunung Mas sudah bisa mencakup seluruh masyarakat. Misalnya pelayanan terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengaduan, dan sebagainya," ungkapnya, seperti dilansir dari Antaranews.com, Kamis (16/2/23).
Tidak hanya itu, Richard juga menambahkan bahwa antara Pemkab, Polres, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah juga selalu bersinergi dalam memberi pelayanan yang terpadu dan berkualitas, demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Ia berharap para tokoh dapat berperan dan ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat, terkait keberadaan berbagai jenis pelayanan yang ada di Polres Gunung Mas.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Gunung Mas, AKBP Asep Bangbang Saputra, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan forum konsultasi publik pihaknya menjaring aspirasi dan harapan masyarakat, untuk kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan serta pelayanan publik.
AKBP Asep Bangbang Saputra menyebutkan, forum konsultasi publik ini merupakan kerangka pelayanan Polres Gunung Mas, yang nantinya akan dibuat standar operasional pelayanan (SOP), sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah serta kearifan lokal.
Untuk memaksimalkan pelayanan publik, Polres Gunung Mas memerlukan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat sehingga pelayanan publik yang dilaksanakan di Polres Gunung Masa menjadi lebih maju, bermutu, dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
(fa/pr/um)