Pemindahan IKN dan Hoax Para Petualang

5 February 2022 - 10:01 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Sejumlah pihak telah melayangkan uji formil atas Undang-Undang Ibu Kota Negara kepada Mahkamah Konstitusi.

Sebanyak 25 orang, yang terdiri dari aktivis politik, tokoh masyarakat dan beberapa orang purnawirawan TNI mengajukan uji formil atas pengesahan Undang Undang Ibukota Baru (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (2/2/22). Mereka menganggap, pengesahan UU tersebut tidak sah secara formil, sehingga harus dibatalkan.

Para pemohon ini mengajukan sejumlah bukti, yang menganggap ada keteledoran anggota DPR, sehingga UU ini bisa lolos untuk disahkan dalam rapat Paripurna DPR.

Apa yang disampaikan warga masyarakat seperti di atas, adalah hal yang dianggap sah dan bermartabat, jika ada yang menganggap ada cacat atau mereka merasa dirugikan oleh UU mereka dapat mengajukan permohonan gugatan baik untuk seluruh atau sebagian UU tersebut.

Kegiatan yang dilindungi konstitusi ini tidak perlu dihadang atau dihalangi, karena aspirasi itu dijamim dalam sebuah negara demokratis seperti Indonesia.

Sayangnya, terkadang langkah tokoh masyarakat tidak berhenti di sana, sambil menunggu keputusan final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi. Ada tokoh politik yang kemudian juga menjadi petualang politik, untuk menjadikan issu pemindahan IKN, untuk mendapatkan momen bagi mereka meningkatkan popularitasnya Issu. Atau issue pemindahan IKN hanya dijadikan kendaraan bagi mereka, untuk mendeskreditkan pemerintah, dan menguntungkan mereka.

Issu pemindahan IKN digoreng sedemikian rupa dengan berbagai bumbu, yang sayangnya, keluar dari fakta yang sebenarnya. Bahkan hoax yang diciptakan justru sudah keluar dari pro dan kontra pemindahan IKN, tetapi berupa caci maki kepada pemerintah, atau pejabat pemerintah.

Menghadapi kondisi di atas, Polri tentu perlu tegas, namun dengan sikap kehati-hatian. Tidak perlu takut menindak, mereka yang sudah keluar rel, melontarkan sejumlah hoax. Polri juga perlu mengajak banyak tokoh masyarakat, untuk membangun narasi positif, setidaknya memberikan kesejukan, agar masyarakat melihat pemindahan IKN dengan lebih jernih dan cerdas.

Pasti keinginan Polri ini akan banyak mendapat sambutan. Lebih banyak mereka yang mencintai bangsa dan negara ini, dibanding mereka yang ingin menghancurkannya.

Share this post

Sign in to leave a comment