Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan, Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) dalam bekerja harus sesuai prosedur dan kode etik.
"Jangan bekerja cuma pakai insting dan pendapat orang lain harus banyak baca. Karena teman-teman bekerja sesuai dengan etik prinsip penyelenggaraan," ujar Komisioner Puadi, Senin (25/12/23).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Pacitan Jawa Timur Hari Ini
Ia juga mengingatkan, Panwas LN bekerja harus profesional sebagai pengawas di luar Indonesia. Jika tidak profesional, akan ada sanksi dan masuk ruang etik.
"Sehingga, perlu ada kordinasi yang jelas terkait penanganan dan penindakan pelanggaran. Dengan kepolisian dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu," jelas Komisioner Puadi.
Kemudian, Komisioner Puadi mendorong, seluruh Panwas LN dapat memahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2017.
"Teknis penanganan pelanggaran pemilu, berharap teman-teman (Panwas LN) tahu persis regulasi yang mengatur. Informasi banyak didapatkan sepotong-potong, kalau nggak tahu regulasi gimana bisa nindak," tutup Komisioner Puadi.
ndt/hn/nm