Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rencana Bangun Pulau Untuk Kelola Sampah Wilayah Aglomerasi

28 July 2024 - 17:30 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, S.E, M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji pembangunan pulau untuk pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi Jakarta.

"Ini merupakan ide baru, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Sabtu (27/7/24).

Ia menjelaskan pembangunan pulau pengelolaan sampah dapat terlaksana pada 2027 usai melalui pengkajian lengkap.

"Tahun ini kami menyusun kajiannya untuk kemudian pada 2025 hingga 2026 melengkapi aspek perizinannya," ujarnya.

Baca Juga: Polres Muara Enim Resmi Buka Kegiatan Bhayangkara Scout Competition bagi SMA, SMK, MA, SMP, dan MTs

Selanjutnya ia menambahkan, pembangunan pulau ini akan diprioritaskan karena keterbatasan lahan untuk fasilitas pengolahan sampah dan limbah.

Ide untuk membangun pulau sampah ini muncul dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Tujuannya untuk menambah ruang pengolahan sampah seluas 200 hingga 300 hektare, mengingat terbatasnya lahan.

Menurut Penjabat Gubernur DKI Jakarta, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.

"Dengan pembangunan pulau baru, itu dapat digunakan untuk mengelola sampah dari Jabodetabek sampai 100 tahun ke depan. Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam. Nanti dia jadi pulau" jelasnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment