Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kemenko PMK menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan agenda prioritas pembangunan nasional. Pihaknya akan memfokuskan Reformasi Birokrasi (RB) dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
Berdasarkan arahan Presiden, terdapat tiga tujuan reformasi birokrasi yakni mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil. Kedua, mewujudkan birokrasi yang manfaat kebijakannya dirasakan masyarakat, ketiga, mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat.
“Kemenko PMK fokus pada dua tema reformasi birokrasi tematik atau di hilir. Yaitu percepatan penurunan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting, yang tentu sudah sejalan dengan peta jalan reformasi birokrasi tahun 2020-2024,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kemenko PMK, Prof Nunung Nuryartono, dilansir dari laman RRI, Kamis (14/6/24).
Baca Juga: Menteri PPPA Koordinasi Kepulangan 12 PMI ke Daerah Asal
Penetapan fokus RB tematik pada dua sisi ini diharapkan mampu memberikan daya ungkit untuk pencapaian program prioritas nasional. Tentunya dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan terinternalisasi di dalam tata kelola organisasi Kemenko PMK.
“Di dalam peta jalan reformasi birokrasi, pemerintah memperkenalkan istilah double track. Dimana fokus penyelesaian isu-isu di hulu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan disebut reformasi birokrasi secara umum,” jelasnya.
Selanjutnya, reformasi birokrasi yang fokus terhadap isu-isu di hilir atau yang berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan nasional. Disebut dengan reformasi birokrasi tematik.
Kedua tema reformasi birokrasi tematik tersebut telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Mengenai Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
(fa/pr/nm)