Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental Indonesia (Puskestal), Muhammad Syukri Pulungan, M.Psi., menyoroti kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
Menurut dia, kasus itu terjadi karena lembaga pendidikan belum mampu mengadaptasi nilai-nilai kesejahteraan bagi peserta didik.
"Pendidikan dan sekolah kita saat ini masih fokus pada pencapaian prestasi akademik. Meski pencapaian akademik bukan sesuatu yang buruk," ujarnya, dilansir dari RRI, (03/03/24).
Messi demikian, ia menyebutkan lembaga pendidikan seharusnya tidak abai terhadap aspek-aspek psikologis. Yang harus dikembangkan untuk para peserta didik.
Baca Juga: Brentford Berhasil Tahan Imbang 2-2 Atas Chelsea
"Tentu saja lembaga pendidikan kita tidak hanya bertanggung jawab secara tunggal. Karena kesejahteraan siswa ini menjadi tanggaung jawab bersama mulai dari keluarga," ujarnya.
Ia mengatakan perlu kolaborasi antara lembaga pendidikan, sekolah dengan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Dengan kolaborasi itu dapat menciptakan iklim yang nyaman bagi peserta didik. "Terutama ketika peserta didik merasakan iklim yang nyaman ketika di sekolah," ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan Indonesia menduduki peringkat ke-5 di dunia dengan tingkat kekerasan pada anak terbesar.
Hal ini didukung dengan data statistik yang dikeluarkan KPAI di tahun 2022 itu ada 2.130 kasus kekerasan. Kemudian, meningkat di tahun 2023 dengan 3.547 kasus kekerasan.
"Ini artinya ada kenaikan kekerasan kurang lebih sebesar 30 persen," jelasnya.
Syukri Pulungan, menjelaskan angka statistik 30 persen itu belum menggambarkan keseluruhan. Karena kekerasan pada anak itu tidak sepenuhnya dilaporkan kepada pihak terkait.
"Artinya data yang disampaikan ini data korban laporan dari masyarakat," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengatakan, kasus kekerasan yang terbesar bukan di lembaga pendidikan. Tetapi, menduduki tempat pertama adalah kekaerasan di lingkungan keluarga.
"Meskipun dalam satu bulan terakhir ini yang booming kasus kekerasan perundungan di Binus Serpong, Batam dan di Kediri," jelasnya.
Daikhir kesempatan ia menerangkan bahwa kasus - kasus ini sangat memprihatinkan. Karena seharusnya, lembaga pendidikan menyediakan ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.
(fa/pr/nm)