Pekan Depan Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Penipuan JomBingo

23 August 2023 - 13:45 WIB
Foto: Dok. Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penipuan aplikasi JomBingo. Gelar perkara tersebut guna menentukan tersangka.

"Insya Allah, Senin (28/8) nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan.  Salah satunya penetapan tersangka," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/23).

Baca Juga:  Pesawat Cargo di Bandara Wamena Alami Crash Landing

Direktur mengutarakan, pihaknya juga telah menyita dokumen elektronik terkait guna dilakukan pencarian bukti-bukti.

"Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap bidang SDM perusahaan tersebut, karyawan marketing, dan pemimpin perusahaan. Sejumlah ahli pun telah dimintai keterangan.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment