Pakar Hukum Sebut Edukasi Pencegahan Judol Harus Masuk Kurikulum Pendidikan

28 June 2024 - 21:00 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Zainudin Hasan, mengatakan edukasi pencegahan perjudian online harus masuk dalam kurikulum pendidikan. Hal ini untuk mencegah terjadinya perjudian online di kalangan anak-anak.

"Saat ini sudah ada 80 ribu anak yang terlibat perjudian online. Ini merupakan bentuk keprihatinan kita dengan apa yang terjadi di negara ini, " ujarnya, dilansir dari laman RRI, Kamis (26/6/24).

Menurutnya, memasukan edukasi terkait pencegahan perjudian online kedalam kurikulum merupakan tindakan yang tepat. Selain itu, peran serta masyarakat dan pengajar merupakan fokus utama dalam pencegahan perjudian online.

Sanksi yang terus digaungkan pemerintah juga bisa memberikan efek jera bagi pengguna judi online.

"Pasalnya sudah ada, tinggal bagaimana kita bisa mengeplementasikan hukum tersebut kepada pengguna judi online, " ujarnya.

Meskipun hukuman untuk pengguna judi online sudah diterapkan dalam undang-undang, namun pembuktiannya tidak bisa dilakukan saat itu.

Menurutnya, perlu adanya peninjauan kembali terkait hal tersebut yang kemudian akan dibacakan dalam persidangan.

Diakhir kesempatan ia mengatakan keikutsertaan masyarakat dan pengajar menjadi fokus utama dalam membantu pencegahan. Pencegahan yang dilakukan bukan hanya sekedar ucapan, perlu adanya efek jera agar generasi selanjutnya tidak meneruskan warisan tersebut.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment