Otorita IKN Ajak UMKM Isi Area Komersil

18 July 2024 - 15:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) mengisi areal komersial di ibu kota negara baru Indonesia yang dibangun pada wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Kami ajak UMKM untuk isi peluang usaha di areal komersial ibu kota negara baru Indonesia," jelas Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim, Kamis (18/7/24).

Areal komersial tersebut antara lain berada di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) dan Pertahanan Keamanan (Hankam), serta rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN).

Pada tahap awal, OIKN melaksanakan market gathering untuk memperkenalkan peluang usaha dalam pengembangan fasilitas umum dan sosial di Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada UMKM.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan, Polda Riau Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Kegiatan tersebut sekaligus mengajak keterlibatan calon UMKM potensial yang memiliki kualitas dan standar layanan sejalan dengan visi ibu kota negara baru Indonesia sebagai kota dunia untuk semua.

Proses penyaringan UMKM untuk memenuhi kebutuhan dasar ASN dan personel Hankam penghuni pertama di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara yang bakal operasional September 2024, dilakukan secara terbuka dan adil.

"Setelah proses penyelesaian dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan UMKM terpilih. Sehingga UMKM yang ada berkembang dan tumbuh bersama Kota Nusantara," ujar Deputi Silvia Halim.

Perkembangan ibu kota negara baru Indonesia saat ini, masuk pada tahapan pengisian infrastruktur yang sudah terbangun.

"Dengan demikian, ekosistem Kota Nusantara harus dihidupkan dengan menyediakan klinik, makanan dan minuman, serta lainnya, tugas OIKN membantu pemerintah menciptakan ekosistem hunian di ibu kota negara baru Indonesia tersebut," ujar Deputi Silvia Halim.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment