www.tribratanews.com - Kendari. Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya akan terus melakukan reformasi struktural. Salah satunya melalui kegiatan penguatan Polsek dan Polres. Pasalnya, unit kerja institusi Bhayangkara ini menjadi garda terdepan Polri melayani masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas). Restrukturisasi atau penataan kembali juga akan dilakukan di Polres. Saat ini, pihaknya telah menggagas pembentukan Satuan Pengamanan Objek vital (Sat Pam Obvit) dan Satuan Polisi Perairan (Sat Pol Air).
“Ke depannya, Polda Sultra berupaya untuk memenuhi satu Polsek setiap Kecamatan secara bertahap. Selain itu, mengubah kewenangan Polsek hanya untuk harkamtibmas pada daerah tertentu yang dalam pelaksanaannya terus dilakukan evaluasi. Lalu dalam reformasi struktural juga memaksimalkan penguatan peran, unit lakalantas yang telah tergelar pada 17 Polsek jajaran,” jelas Kapolda.
Dalam Musrenbang yang mengangkat tema “Polda Sultra Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, pihaknya akan semakin memantapkan kinerjanya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan.
Dengan tugas pokok memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum. Polda Sultra turut berkontribusi pada rencana strategis Polri 2020-2024 melalui penetapan sasaran prioritas pembangunan Polri tahun 2022.
Sejauh ini pandemi berangsur mulai terkendali. Tidak hanya kasus yang menunjukan penurunan, tingkat kesembuhan pasein covid-19 turut meningkat. Capaian ini tak lepas dari kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Termasuk pelaksanaan program vaksinasi serta peran anggota Polri dan TNI dalam mendukung gugus tugas penanganan covid-19.
“Meski masih berjibaku dengan pandemi, namun perkembangan penanganan covid terus menunjukkan perbaikan. Kita bisa lihat kasus aktif covid-19 menunjukan trend yang baik dan tingkat kesembuhan pasien covid meningkat,” pungkas Kapolda.