www.tribratanews.com - Mamuju. Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2022, jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil meringkus 106 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sulbar.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulbar, Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca saat memimpin konferensi pers di Aula Marannu Mapolda Sulbar, Senin sore (29/8/2022).
Dalam pemaparannya, Kapolda menyebutkan bahwa dari tanggal 14-28 Agustus 2022, pihaknya telah menangani 60 kasus tindak pidana berbeda.
Mulai dari kasus perjudian online, pencurian, pengeroyokan, aniaya dan perampasan, minuman keras (miras), prostitusi online, curanmor, senjata tajam (sajam), pencurian dengan pemberatan (curat), BBM subsidi, dan pemerasan.
"Dari 60 kasus itu ada 106 orang yang diamankan sebagai tersangka," jelas Kapolda Sulbar.
Penindakan kasus tersebut akan dilakukan di masing-masing jajaran Polres yang melakukan pengungkapan dan penangkapan. Ia meminta jajarannya melaksanakan penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
"Kasus yang diungkap rata-rata tindak pidana umum karena sifanya penyakit masyarakat dan akan ditindaklajuti Polres di setiap Kabupaten," sebutnya.
Dalam konferensi pers itu, dihadiri pula oleh Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes. Pol. Afrizal, Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes. Pol. I Nyoman Artana, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes. Pol. Alpen, dan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes.Pol. Syamsu Ridwan.