Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keluarga merupakan benteng utama dalam upaya menghindari risiko judi daring atau online (judol).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut perlu adanya upaya bersama dalam memberantas judi online, di mana keluarga menjadi fondasi awal dalam upaya tersebut.
“Ini merupakan tugas kita semua agar jangan sampai makin banyak yang kena. Ini juga fungsi keluarga, termasuk ibu. Keluarga adalah benteng utama dalam menghadapi berbagai terjangan usaha-usaha penipuan,” ungkap Kepala Friderica, Selasa (25/6/4).
Ia mengatakan keluarga yang memiliki anggota terjerat judol perlu segera memutus hubungan dengan produk keuangan digital tersebut.
OJK sendiri turut mendukung upaya pemberantasan judi online, seperti melakukan penutupan rekening. Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) untuk mengepung agar pinjaman online (pinjol), investasi ilegal, hingga judi online bisa diberantas bersama-sama.
“Saya juga sering mendapat penawaran. Kita tahu itu penipuan, tapi tidak semua orang seperti kita. Mungkin sebagian orang belum tahu itu. Makanya, kita harus bersama-sama melakukan edukasi,” ujar Kepala Friderica.
(ndt/hn/nm)