Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan selalu mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan.
Menteri AHY menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah di Indonesia tak hanya melibatkan kementeriannya saja, melainkan juga kementerian lain yang kebetulan memiliki kewenangan di lahan yang dipermasalahkan.
Menurut dia, dari sengketa yang didata oleh Kementerian ATR/BPN, rata-rata permasalahan yang terjadi di lapangan yakni adanya 'tumpang tindih' kepemilikan sertifikat tanah.
Baca Juga: Selama Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Awasi Penyaluran Bansos
"Dari urusan tumpang tindih lahan warga sesama warga bersengketa, antar warga dengan perusahaan atau korporasi, antara warga dengan pemerintah, lalu tiba-tiba ada yang tumpang tindih dengan aset negara, belum lagi kita bicara seringkali ada yang masih masuk ke kawasan hutan, dan ini yang perlu kita juga tengahi, mediasi," ungkap Menteri AHY, Senin (22/4/24).
Lebih lanjut Menteri AHY mengatakan, penggunaan prinsip mediasi dilakukan kepada masyarakat yang memiliki kepemilikan dari tanah itu, namun tidak dengan mafia tanah.
Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas dan memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah agar persoalan terkait pertanahan di Indonesia dapat diminimalisasi.
"Saya ingin sekali kita sama-sama semakin kuat, semakin tegas menghadapi dan memberantas mafia tanah karena banyak sekali korbannya, dan ini mengerikan sekaligus juga tidak berperi kemanusiaan," ujar Menteri AHY.
(ndt/hn/nm)