Menkominfo Surati X, Ancam Blokir Jika Tetap Bolehkan Konten Pornografi di Indonesia

11 June 2024 - 12:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akan memblokir media sosial X, jika tetap menayangkan konten pornografi. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja di Komisi I DPR, Senin (10/6/24).

"Soal pornografi X saya sudah menyurati soal pornografi X. Kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup kita blok," tegas Menteri Budi Arie.

Baca Juga: Ternyata Stress Dapat menyebabkan Gangguan Otak dan Risiko Demensia

Kominfo menegaskan akan menangani kebijakan-kebijakan yang tidak jelas di media sosial. Menteri Budi Arie juga memastikan, aturan media sosial di Indonesia tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

"Pokoknya kita yang nggak jelas, nggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya," ujar Menteri Budi Arie.

Anggota Komisi I, Jazuli, berharap pemerintah membuat aturan baru terkait pelarangan konten tertentu di media sosial. Ia menekankan bahayanya konten pornografi bagi generasi muda yang dapat merusak pikiran.

"Kabarnya X itu membolehkan pornografi? Menteri punya kekuasaan untuk mengeluarkan aturan menteri, keputusan menteri sebenarnya selama itu untuk kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan UU," ujar Anggota Jazuli.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment