Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar US$8 juta atau sekitar Rp131 miliar.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," ujar Menkominfo Budi Arie, Senin (24/6/24).
Menkominfo Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.2. Namun, Namun, ia belum mengungkapkan dari mana dan motif di balik serangan ini.
Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Kendati demikian, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, layanan keimigrasian sudah pulih sejak Sabtu (22/4).
(ndt/hn/nm)