Menkominfo Minta Jajaran Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

11 January 2024 - 16:00 WIB
Source Foto: Biru Humas Kominfo

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja agar semakin baik melayani publik.

"Mari bersama-sama kita perkuat kolaborasi dalam menjaga kepatuhan pelayanan publik yang baik demi mewujudkan Indonesia Maju," kata Menkominfo Budi Arie, Rabu (10/1/24).

Dalam hasil penilaian Ombudsman RI, Kementerian Kominfo dinyatakan mendapatkan nilai sebesar 83,56. Capaian tersebut terbilang memuaskan karena angka tersebut masuk dalam kategori kualitas tinggi yang mengindikasikan masyarakat terlayani dengan baik.

Hasil evaluasi itu diberikan oleh Ketua Komisioner Ombudsman RI Mokhammad Najih yang diterima langsung oleh Menkominfo.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo Cek Personel Pengamanan Pemilu 2024 di Wilayah Pesisir

Menkominfo Budi Arie mengatakan hasil penilaian itu menunjukkan kinerja satuan kerja dan seluruh komponen Kementerian Kominfo.

Meski mendapatkan hasil baik, Menkominfo Budi Arie tetap meminta para jajarannya agar tidak cepat berpuas diri dan menjadikan hasil penilaian itu sebagai bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi Kementerian Kominfo menghadirkan layanan yang lebih baik lagi.

“Untuk terus melakukan perbaikan serta peningkatan kinerja dalam memberikan layanan publik yang efektif, efisien, profesional dan berintegritas,” jelas Menkominfo Budi Arie.

Menkominfo mengapresiasi dukungan Ombudsman RI untuk perbaikan kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kementerian Kominfo.

Ia juga berharap agar Ombudsman dapat terus melangkah maju dalam menjalankan tugas pokok melakukan pengawasan terhadap para penyelenggara pelayanan publik.

"Kami yakin hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI telah melalui proses yang komprehensif, profesional dan transparan guna meningkatkan akuntabilitas sekaligus kualitas pelayanan publik di negara kita," ujar Menkominfo Budi Arie.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment