Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemanfaatan teknologi terkini oleh industri pelayanan telekomunikasi dapat memaksimalkan upaya transformasi digital di Indonesia.
"Industri telekomunikasi sebagai pilar yang krusial dalam penyediaan pelayanan telekomunikasi dapat memanfaatkan beberapa teknologi yang terus berkembang," ujar Menkominfo Budi Arie, Rabu (15/5/24).
Ia mencontohkan perusahaan telekomunikasi di beberapa negara maju seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Spanyol telah memanfaatkan perkembangan teknologi telekomunikasi dalam peningkatan pelayanan kepada konsumen.
Inovasi teknologi telekomunikasi yang telah diterapkan industri di negara maju antara misalnya pemanfaatan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan kemampuan protokol komunikasi namun tetap efektif, responsif, dan berbiaya rendah bagi pelanggan.
Baca Juga: Korlantas Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Subang
Lalu, ada komputasi awan dan penyimpanan berkepadatan tinggi yang dapat meningkatkan performa dengan biaya yang ekonomis, hingga pemanfaatan satelit sebagai menara selular untuk mengoperasikan perangkat IoT secara fleksibel tanpa perlu penyesuaian perangkat keras.
Menurut Menkominfo Budi Arie, melalui pemanfaatan teknologi tersebut peluang transformasi digital dalam sektor telekomunikasi dapat dimaksimalkan. Hal itu dapat dicapai dengan cara pandang pemerintah dan industri telekomunikasi yang inovatif, cekatan, dan berpikiran terbuka.
"Kita perlu melihat pemanfaatan berbagai teknologi masa depan sebagai peluang untuk membawa sektor telekomunikasi terus berkembang pesat," ungkap Menkominfo Budi Arie.
Kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan juga penting dalam percepatan transformasi digital salah satunya dengan bersama-sama mengembangkan strategi besar dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Hasilnya, Kemenkominfo meluncurkan konsep pembangunan digital yakni Visi Indonesia Digital (VID) 2045 pada 2023 sebagai acuan mengenai visi dan strategi nasional di bidang digital yang harus dijalankan hingga 2045.
"Untuk merespon berbagai teknologi dan dinamika industri digital yang terus berkembang, pemerintah bersama pemangku kepentingan perlu merumuskan strategi besar dalam mewujudkan cita-cita bersama di sektor digital," jelas Menkominfo Budi Arie.
Diketahui, sebagai konsep VID dirancang memperhatikan prioritas pembangunan pada berbagai dokumen strategis bidang digital, dengan memiliki tiga pendekatan utama, yakni pendekatan ekosistem, sektoral, dan kewilayahan.
Sebagai inisiator penyusunan VID 2045, Kemenkominfo bersinergi dengan lebih dari 50 institusi, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi, akademisi, dan hingga privat dalam menyelaraskan langkah perencanaan pembangunan digital pada 20 tahun mendatang.
(ndt/hn/nm)