Menko Polkam Jamin Warga Terdampak Bencana dapat Gunakan Hak Pilih Pilkada

26 November 2024 - 11:16 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjamin warga yang terdampak bencana alam di beberapa daerah dapat menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024.

Ia menjelaskan para pemilih dapat seperti biasa datang ke TPS-TPS untuk mencoblos kepala daerah pilihannya, tetapi beberapa tempat pemungutan suara (TPS) memang harus bergeser ke tempat yang aman.

“Dari hasil rapat koordinasi hari ini, ada beberapa wilayah yang terkendala potensi ancaman bencana, khususnya banjir, karena saat ini musim hujan cukup tinggi. Prediksi BMKG itu sampai Februari (2025), ada di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Jawa Timur, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami banjir bandang. Ini memerlukan pergeseran beberapa titik TPS,” ungkap Menko Polkam, Senin (25/11/24).

Menko Polkam pun memastikan penyelenggara pemilihan, yaitu KPU daerah juga saat ini dalam proses mendistribusikan logistik pilkada, termasuk ke TPS-TPS di daerah yang terdampak bencana.

“Intinya semua sudah siap, tinggal mendorong itu ada tahapannya. Dari KPU sudah menyampaikan besok itu akan didorong di tingkat desa, kemudian setelah TPS jadi, malamnya didorong ke TPS-TPS,” ujar Menko Polkam.

Ketua Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat menjelaskan per hari ini logistik untuk Pilkada 2024, di antaranya berupa surat suara dan kotak suara telah bergerak keluar dari gudang-gudang KPU provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.Dia mengatakan logistik itu dalam pergerakan menuju desa-desa.

“Besok tanggal 26 November 2024, PPS yang ada di desa tersebut bergerak menuju ke tempat pemungutan suara. Jadi, besok per tanggal 26 November 2024 seluruh petugas KPPS sudah mendirikan tempat pemungutan suara maka di situlah nanti PPS mengirim logistik ke tempat pemungutan suara,” jelas Ketua Koordinator Yulianto.

PPS merupakan panitia pemungutan suara, sementara KPPS merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang bertugas di TPS-TPS. Ia juga menegaskan KPU RI melalui KPU di tingkat provinsi juga aktif memantau distribusi logistik itu demi menjamin semua perlengkapan terkirim ke TPS-TPS sesuai jadwal.

“Distribusi logistik sampai hari ini dan besok masih tetap berlanjut dari tingkat desa menuju tempat pemungutan suara. Setidaknya sore hari sampai nanti maksimal malam hari itu sudah sampai. Paginya, tepat tanggal 27 November 2024 pukul 07.00, tempat pemungutan suara untuk pilkada serentak 2024 dibuka dan ditutup pukul 13.00,” terang Ketua Koordinator Yulianto.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment