Menko Polhukam : Panglima TNI Kerahkan Tim Investigasi Terkait Penganiayaan Orang Papua

26 March 2024 - 14:07 WIB
Dok. Satgas DC

Tribratanews.tribratanews.com - Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, S.I.P., menanggapi soal peristiwa penganiayaan warga Papua oleh oknum TNI di Papua.

Menko Polhukam mengatakan bahwa setelah mendengar berita tersebut, pihaknya langsung memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk segera menginvestigasi kasus penganiayaan tersebut.

"Saya sudah panggil Panglima TNI untuk dilakukan investigasi. Kemudian kalau memang terbukti segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut seperti gambar (video) yang sudah beredar saat ini," ujar Menko Polhukam, Senin (25/3/24).

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Pastikan Stabilitas Pangan Di Lampung

Hadi Tjahjanto juga memastikan bahwa Panglima TNI dan juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) proaktif untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan orang Papua oleh oknum TNI itu.

"Itu sudah dilakukan, kita tunggu saja hasilnya. Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat sudah proaktif untuk menindak prajuritnya yang bersalah saat melakukan tugas," ujar Hadi Tjahjanto.

Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen. TNI. Izak Pangemanan, M.Han., meminta maaf atas aksi kekerasan terhadap salah satu warga Papua yang diidentifikasi sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang viral videonya di media sosial.

Hal tersebut di sampaikan saat konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (25/3/2024).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen. TNI. Dr. R. Nugraha Gumilar, M.Sc., dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad), Brigjen. TNI. Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.., juga turut mendampingi dan memberi keterangan kepada awak media.

Mayjen. TNI. Izak Pangemanan menjelaskan bahwa oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.

Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 Februari 2024 lalu.

"Kemarin viral video tentang aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, kami sangat menyayangkan ini terjadi. Ini tidak boleh terjadi dalam upaya kami menyelesaikan masalah Papua dengan pendekatan yang benar," tutup Mayjen. TNI. Izak Pangemanan.

(ri/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment