www.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy angkat bicara terkait adanya kecurangan dalam proses penerimaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Muhadjir Effendy menerangkan seharusnya orang tua tidak berbuat curang demi memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Para orang tua harus menyadari anak berpotensi menjadi koruptor jika diajari curang sejak kecil.
"Ini jadi harus diingat orang tuanya, bahwa dia pertama ya harus tanamkan kepada anaknya adalah pendidikan moral, kalau anaknya sudah sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun sudah dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anaknya nanti?" ungkap Muhadjir dilansir dari pmjnews, Kamis (13/7/23).
Baca Juga: Polres Metro Jaksel Gandeng 13 Ormas untuk Pemilu 2024
Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan pemerintah daerah seharusnya menyusun perda untuk menindak tegas tindakan curang tersebut. Ia menilai ini akan menjadi solusi agar PPDB tidak terjadi kecurangan.
"Sekarang ini sebetulnya mestinya pemerintah daerah itu punya tanggung jawab. Kalau ada kecurangan-kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas," tambahnya.
"Kenapa? karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absolut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah, jadi kalau kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang itu adalah para pejabatnya, ini yang akan semakin parah nanti," tutupnya.
(as/hn/um)