Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas peluncuran layanan untuk mempermudah pengurusan izin event di dalam negeri.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Polri, Kapolri beserta jajaran atas gerak cepat dalam pengembangan perizinan online yang kami rintis bersama-sama sebagai respons atas kebutuhan industry pariwisata," ungkap Menko Luhut, dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Layanan digital izin penyelenggaraan event ini adalah kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.
Menko Luhut menyebut, pelayanan perizinan online ini hadir melalui portal one single submission pemerintah. Dengan digitalisasi, pemerintah berharap izin event nasional bisa dipersingkat, baik secara tahapan, biaya maupun waktu.
"Penyederhanaan proses bisnis sehingga pemangkasan tahapan, mengurangi pengisian data dari 63 file ke menjadi hanya 33 file, dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara event," ujar Menko Luhut.
"Digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional, dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," tambah Menko Luhut.
Untuk di tahap pertama, pemohon dapat mengajukan kegiatan event secara online di 7 venue wilayah hukum Polda Metro Jaya, antara lain seluruh Venue Gelora Bung Karno; JIEXPO Kemayoran; Jakarta Convention Center (JCC); Beach City International Stadium (BCIS) Ancol; Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD; Taman Mini Indonesia Indah (TMII); dan Community Park PIK 2.
(ndt/hn/nm)