Menhub Sebut Progres Pembangunan Bandara Nusantara di IKN Cukup Signifikan

9 September 2024 - 17:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perkembangan pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, cukup signifikan.

Ia mencontohkan pembangunan landasan pacu atau runway Bandara Nusantara yang masih sesuai target dengan panjang 1.975 meter per Minggu (8/9/2024).

"Ini masih sesuai target kita. Dalam waktu dekat ini akan rampung hingga 2.200 meter," jelas Menhub, Senin (9/9/24).

Pada akhir Agustus 2024, landasan pacu masih memiliki panjang 1.025 meter. Pembangunan terus berlangsung cepat meski kondisi cuaca terkadang gerimis dan hujan. Selain landasan pacu, Kemenhub juga mengatakan sejumlah perkembangan pada kawasan bandara telah terlihat, di antaranya terminal VVIP yang pembangunannya telah mencapai 90,16 persen dibanding pada Agustus 2024 lalu yang masih 82,6 persen.

Sedangkan, untuk terminal VIP telah rampung 77,06 persen. Berikutnya, untuk fasilitas penunjang seperti tower ATC per Minggu (8/9/24) telah terbangun 53,71 persen, gedung administrasi dan operasional sudah terbangun 61,03 persen, dan Gedung PKP-PK sudah rampung 68,71 persen.

"Hingga saat ini pembangunannya berjalan baik. Kendala masih pada kondisi cuaca yang tidak menentu dan agak melambatkan pekerjaan, tetapi semua masih on track," ujar Menhub.

Adapun untuk jalan penunjang akses bandara saat ini sudah terbangun di atas 50 persen. Sementara, jalan akses utama telah siap 98,53 persen, jalan perimeter barat terbangun 66,96 persen, dan jalan perimeter timur sudah rampung 50,44 persen.

Seluruh jalan itu nantinya yang akan menunjang akses dari dan menuju bandara.Secara keseluruhan, Kemenhub mencatat progres pengerjaan bandara telah mencapai 74,79 persen dengan waktu pengerjaan 273 hari.

"Kami optimistis bandara akan selesai dibangun secara keseluruhan sesuai target waktu, yakni pada 31 Desember 2024," ujar Menhub.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment