Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama gubernur hingga bupati/wali kota. Ia menyampaikan, sejumlah arahan salah satunya terkait tugas penjabat.
Ia menegaskan, penjabat kepala daerah bertugas menjamin roda pemerintahan di daerah tetap berjalan hingga terpilihnya kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Kementan Beberkan Langkah Antisipatif Hadapi Musim Kemarau Panjang
“Tugas rekan-rekan adalah hanya mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin yang dipilih oleh rakyat, yang betul-betul ditentukan oleh rakyat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/24).
Mendagri pun menegaskan kepada penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024 harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN). Seluruhnya diminta agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.
“Yang (ingin) ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan (surat pengunduran diri) kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," ujarnya.
(ay/hn/nm)