Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang.
Dari penggerebekan itu, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.
"Untuk industrinya saya kira gamasalah ya, kan bikin disini jadinya ga impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah," ujar Mendag, Senin (22/9/24).
Mendag mengatakan, kegiatan ini dilakukan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.
"Kegiatan ini adalah bagian daripada tindak lanjut kita bersama. Dulu kita sudah melakukan tindakan di Kabupaten Tangerang, lalu di Cikarang, Jawa Barat, dan hari ini di sini," jelas Mendag.
Satgas, kata Mendag, akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan Indonesia ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlalu. Sehingga tidak merugikan negara dan konsumen, serta tidak mengganggu iklim usaha.
"Oleh karena itu saya meminta para pelaku usaha dari berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indomesia. Karena, kalau tidak, satgas akan terus melakukan tugas-tugasnya," tegas Mendag.
(ndt/hn/nm)