Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kenaikan harga BBM pada 1 April 2022, tentu membuat masyarakat harus lebih mengencangkan ikat pinggang, menyesuaikan diri dengan pengeluaran yang lebih besar untuk membeli BBM.
Bagi sebagian masyarakat, barangkali kenaikan BBM non subsidi itu, tidak mereka rasakan, karena tidak berdampak banyak bagi mereka. Namun ada juga masyarakat yang merasa kenaikan itu terlalu besar, sehingga memberatkan mereka, karena harus mengeluarkan uang lebih banyak untuk membeli BBM tersebut.
Tentu saja, mereka mulai mencoba mengotak-atik itung-itungan untuk bisa menutupi kebutuhannya, termasuk kebutuhan BBM tadi. Nah sayangnya salah satu opsi itung-itungan tadi adalah dengan menurunkan jenis BBM yang mereka beli, misalnya dari penggunaan Bahan Bakar Minyak Pertamax, menjadi beralih pengguna Bahan Bakar Minyak Pertalite.
Meski tidak terlalu cocok dengan kendaraan mereka, namun mereka bisa sedikit menghemat jumlah pengeluaran saat membeli BBM.
Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan berharap Polri mengantisipasi kondisi di atas yang sedang memberatkan masyarakat umum.
"Kelangkaan BBM jenis Pertalite, akibat penyalahgunaan peruntukan harus diantisipasi. Termasuk terus melakukan sosialisasi, agar mereka yang mampu tidak beralih membeli Pertalite tersebut," tegas Dosen Komunikasi Universitas Binus Jakarta.