Melalui Penyusunan Sejumlah Regulasi, Pemerintah Indonesia Komitmen Dorong Penerapan Kota Cerdas

8 September 2024 - 20:45 WIB
RRI

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran, menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong penerapan kota cerdas melalui penyusunan sejumlah regulasi pendukung.

"Kami tengah menyusun peraturan Mendagri tentang penyelenggaraan pengelolaan perkotaan dengan pendekatan kota cerdas," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Minggu (8/9/24).

Dalam keterangannya ia menyebutkan Ditjen Bina Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan berperan penting untuk memberikan penekanan mengenai arah kebijakan nasional. 

"Salah satunya terkait pengembangan kawasan perkotaan, khususnya pembangunan kota cerdas di Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia mendorong kerja sama di bidang pembangunan kota cerdas, salah satunya dengan Korea Selatan. 
Hal itu diwujudkan dengan keikutsertaan Indonesia pada World Smart City Expo (WSCE) 2024 di Ilsan, Korea Selatan. Pertemuan internasional itu telah berlangsung pada 2-6 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, telah terjalin kesepakatan melalui mekanisme business to business antara sektor swasta Indonesia dan Korea Selatan.

“Ini menjadi momen yang baik untuk kita secara bersama-sama membangun konsep kota cerdas," ujarnya.

Diakhir kesempatan ia mengatakan kerja sama yang terjalin pada WSCE ini diharapkan mampu mendorong pembangunan kota cerdas secara maksimal. 

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment