Marak Terjadi Pembobolan Rekening Nasabah Bank, Polri Imbau Masyarakat untuk Berhati-hati Gunakan Data Pribadi

31 May 2022 - 15:02 WIB

Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Marak terjadi pembobolan rekening nasabah bank, Polri imbau masyarakat untuk dapat berhati-hati gunakan data pribadi. Dalam hal ini, Polri akan lakukan pengusutan hingga ke dalangnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menyebutkan, salah satu cara pembobolan rekening yang biasa terjadi, yakni skimming kartu ATM. Tindakan skimming ini berawal dari kebocoran data nasabah bank, baik dari kelalaian atau ada yang membocorkan.

“Termasuk kelalaian nasabah sendiri yang mengirim data pribadinya ke berbagai pihak, semisal saat mengisi aplikasi tertentu di internet,” ungkap Kadiv Humas Polri dalam siaran persnya, Senin (30/5).

Mantan Kapolda Kalteng ini menegaskan, meski sudah menangkap sejumlah pelaku, pihaknya tidak akan berhenti menyelidiki perkara tersebut. Polisi masih terus mengusut kasus pembobolan rekening nasabah hingga ke dalangnya.


“Memang ini kejahatan yang terorganisir. Ada yang mengambil data, menduplikasi, mencetak, menjual, dan mengambil duitnya,” jelas Kadiv Humas Polri. Adapun kesulitan pengungkapan kasus ini karena pelaku cenderung mencari celah bagaimana teknologi bisa direkayasa.

“Jadi, mereka terus mempelajari itu,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Selain skimming, modus kejahatan lain terhadap nasabah dan bank, yakni penggunaan data pribadi. Data tersebut digunakan untuk membuat kartu ATM dan buku rekening baru atas nama korban di cabang berbeda. Untuk modus ini, lanjut Kadiv Humas Polri, pihaknya juga masih mendalami dengan melihat berbagai kemungkinan, seperti sumber kebocoran data pribadi korban.

Kadiv Humas Polri juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan dugaan adanya keterlibatan nasabah pada aksi kejahatan tersebut. “Pelaku kejahatan dapat membuat identitas baru dengan menggunakan data pribadi yang dimiliki korban, bahkan sampai mengetahui nama ibu kandung nasabah,” imbuhnya.

Kadiv Humas Polri pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menggunakan ATM, termasuk mengirim data pribadi ke pihak lain. Dia juga mengimbau masyarakat jangan terkecoh dengan mengirimkan informasi pribadi ke call center, website, sms, dan akun palsu yang mengaku resmi perbankan di sosial media. “Masyarakat tetap menyimpan uangnya di bank, tidak perlu risau dengan sistem keamanan. Sebab, modus operandi yang dilakukan pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan nasabah,” pungkas Kadiv Humas Polri.

Share this post

Sign in to leave a comment