www.tribratanews.com - Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengumumkan pemberian izin keramaian Liga 1 Indonesia 2021-2022 dan Liga 2 musim 2021. Dalam pemaparan di Mabes Polri, di Jakarta, tersebut, Kapolri didampingi oleh Menpora Zainudin Amali.
Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengapresiasi penerbitan izin keramaian oleh Polri untuk Liga 1 musim 2021-2022 dan Liga 2 2021.
"Kami berbahagia dengan keluarnya izin resmi dari Polri. Untuk tanggal pelaksanaannya, saya rasa masih seperti rekomendasi dari BNPB/Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Liga 1 mulai 27 Agustus 2021," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
Direktur Utama LIB pun menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan liga dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat seperti tanpa penonton di stadion, semua pihak yang terlibat mesti divaksinasi dan tes COVID-19 secara rutin.
LIB juga menyanggupi permintaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes usap PCR kepada semua pemain dan pelatih di liga satu hari sebelum laga. Sebelumnya, LIB mensyaratkan tes swab antigen pada pagi hari ketika hari pertandingan.
Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 direncanakan berlangsung mulai 27 Agustus 2024 hingga April 2022. Kompetisi tersebut digelar dalam enam seri dengan pertandingan berlangsung di tiga klaster wilayah Pulau Jawa. Namun, sesuai kesepakatan dengan pemerintah, lokasi pertandingan nantinya disesuaikan dengan kondisi COVID-19 di daerah tersebut.
Setelah kepastian Liga 1, berikutnya PSSI dan LIB akan menggulirkan Liga 2 yang ditargetkan akan dimulai pada September 2021.
"Tes 'swab' PCR itu salah satu yang akan dilaksanakan," pungkas Direktur Utama LIB.