Tribratanews.tribratanews.com – Sawang. Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Dir Resnarkoba Polda Banten, Kombes. Pol. Suhermanto beserta Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP. Michael Kharisma Tandayu atas prestasinya mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kab. Aceh Utara pada Minggu (28/08).
Adapun Dr. Edi Saputra Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi memberikan Presisi Award dan menyampaikan apresiasinya kepada Dit Resnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang. “Apresiasi kepada Dit Resnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang atas kerja kerasnya mengungkap sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektar di Aceh Utara.
Pengungkapan ini patut diapresiasi mengingat pengungkapan narkoba merupakan atensi Kapolri dan Kapolda Banten,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi.
Menurut Edi Hasibuan, pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang ini tidaklah mudah. “Mengungkap ladang ganja seluas 3 ha senilai 45 miliar bukanlah pekerjaan mudah. Kami menilai kerja cepat Polda Banten dan jajarannya ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Banten dan seluruh jajarannya,” ujarnya.
Diakhir, Direktur Eksekutif Lemkapi mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan pemantuan dalam segala bentuk kinerja yang dilakukan jajaran Polri dimanapun bertugas. “Hal ini tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polri yang berprestasi dengan memberikan penghargaan untuk meningkatkan motivasi,” tutup Direktur Eksekutif Lemkapi.