Tribratanews.tribratanews.com - Sidoarjo. Sekitar 3.000 lembar surat suara ditemukan rusak di Kabupaten Sidoarjo. Hal itu diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat saat melakukan proses penyortiran dan pelipatan.
"Temuan surat suara rusak ada kurang lebih 3 ribu," ungkap Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Rabu (3/1/24).
Surat suara rusak itu merupakan surat suara yang bakal digunakan untuk pemilihan DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Keberangkatan 11 Rohingya ke Malaysia
"Rusak ini ada beberapa kategori, ada yang lubang ada yang sobek, ada yang warnanya kena bercak warna, ada yang lubang juga, lubang juga enggak besar, kecil-kecil," jelas Ketua KPU Sioarjo.
M Iskak mengungkapkan bahwa akan berkoordinasi dengan dengan KPU Jatim dan perusahaan percetakan untuk tindak lanjut.
Ribuan surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak itu tambahnnya, akan mereka musnahkan. Begitu juga surat suara yang tak terpakai.
"Pasti yang rusak akan kami lakukan pemusnahan, tapi nanti semua yang rusak kami kumpulkan, kalau ada surat suara sisa juga kami kumpulkan, semuanya akan kami musnahkan," jelas Ketua KPU Sidoarjo tersebut.
(as/hn/nm)