Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut Polri-TNI akan membantu proses distribusi logistik surat suara untuk Pilkada 2024 sampai ke daerah terluar atau terjauh Indonesia.
Ia mengungkapkan, KPU dengan TNI dan Polri sudah membuat nota kesepahaman (MoU) untuk membantu proses pengiriman logistik ke daerah-daerah terpencil guna mendukung pelaksanaan pilkada serentak.
"TNI-Polri akan membantu menyiapkan armada-armada, alutsista mereka, apakah bentuknya helikopter ataupun armada lainnya, KRI yang sifatnya untuk menjangkau daerah-daerah yang terluar, terjauh, yang biasanya susah dijangkau," ungkap Ketua KPU RI, Kamis (17/10/24).
Lebih lanjut, Ketua KPU RI mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah berkomitmen untuk membantu KPU dalam mendistribusikan logistik pilkada yang biasanya terkendala transportasi dan tantangan wilayah yang sulit di wilayah terluar atau terjauh.
Ia menambahkan, dalam konsolidasi nasional sebelumnya KPU juga menjalin komunikasi dengan Menko Polhukam dan Mendagri untuk mendukung penyelenggaraan serta persiapan menjelang hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.
"Jadi semuanya sudah terantisipasi, termasuk pastinya terluar dan terjauh itu biasanya adalah daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat, jadi disana ada beberapa titik yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ujar Ketua KPU RI.
Selain itu, tambah dia, TNI-Polri juga akan berkonsentrasi membantu distribusi di daerah rawan bencana.
"Untuk daerah bencana tentu situasi yang sekarang ketika belum ada bencana, sudah kami pikirkan dan akan diperlakukan sama dengan daerah lain. Ketika sudah terjadi bencana pasti standar prosedur yang kami sudah pikirkan, akan diterapkan," ujar Ketua KPU RI.
Ia menyatakan, daerah yang berpotensi terjadi bencana banjir juga sudah disiapkan rencana cadangan, sehingga pelaksanaan pemungutan suara bisa tetap maksimal.
Pada 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.
(ndt/hn/nm)