Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Masyarakat yang balik (pemilir) Lebaran 2023 saat melintas di jalur yang diberlakukan sistem satu arah ("one way") diimbau Korlantas Polri agar memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas demi kelancaran arus lalu lintas. Ada perubahan posisi lajur utama, bahu jalan, dan "rest area" saat pemberlakuan sistem "one way".
“Saat normal untuk jalur utama, bahu jalan, dan 'rest area' tetap berada di kiri, begitu pula jalur darurat. Sedangkan untuk jalur 'one way', bahu jalan, jalur darurat, dan 'rest area' berada di kanan,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dilansir dari laman antaranews, Selasa (25/4/23).
Brigjen. Pol. Aan Suhanan juga mengatakan, begitu pula untuk pintu keluar/"exit" tol saat jalur "one way" akan berbeda pada saat jalur normal. Saat jalur normal, maka pintu keluar berada di kiri jalan, sedangkan "one way" berada di sisi kanan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Polda Sumbar Tak Lagi Terapkan Sistem One Way
“Perubahan ini terjadi karena rekayasa menjadi jalur "one way" untuk memudahkan pengguna jalan apabila terjadi permasalahan pada kendaraannya. Dengan demikian mudah untuk dievakuasi dan keselamatan karena ada marka khusus garis tidak terputus,” ungkap Dirgakkum.
Polri masih memberlakukan sistem "one way" untuk arus pemilir Lebaran 2023 dari arah timur ke barat mulai dari KM 414 Kalikangkung Semarang menuju KM 70 Tol Cikampek Utama. Meski masa cuti bersama telah berakhir, Polri tetap memperhatikan situasi dan kondisi arus lalu lintas karena berdasarkan imbauan pemerintah agar pemilir tidak balik berbarengan di tanggal 24 dan 25 April 2023 dengan menunda kepulangan atau memberlakukan kerja dari rumah.
“Kemungkinan arus pemilir akan terjadi setelah tanggal 24 dan 25 April 2023 sehingga bila terjadi peningkatan maka disiapkan untuk dilakukan rekayasa lalu lintas guna menambah kapasitas jalan. Sangat memungkinkan rekayasa lalu lintas diberlakukan, kami melihat situasi realisasi arus melalui 'traffic counting' dan pemantauan CCTV,” ungkap Dirgakkum.
(bg/hn/pr/um)