Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kompolnas menyatakan optimis atas pemberantasan judi online (judol) yang dilakukan pemerintah melalui Satgas Pemberantasan Judi Online. Terlebih, dalam satgas itu sudah terdapat unsur berbagai lembaga terkait.
“Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indrarti, Jumat (21/6/24).
Baca Juga: Indonesia Kirimkan Delegasi Terbesar KTT Investasi AS
Menurutnya, dengan penunjukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum dipandang akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum. Bahkan, penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, lidik sidik melalui Reskrim, serta kerja sama Police to Police, hingga Transnational Crime melalui Bareskrim dan Hubinter akan dapat dilakukan maksimal.
Di sisi lain, ia menegaskan agar tidak adanya anggota Polri yang coba-coba menjadi backing atau pemain judi online, karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online.
“Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan-pengawasan internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan,” jelasnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba bermain judi online karena merupakan kejahatan, bahkan bagi para pemainnya dapat dikenai sanksi pidana.
(ay/hn/nm)