tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen menghijaukan wilayah Indonesia. Hal itu akan diwujudkan melalui aktivitas tanam pohon sebagai upaya memulihkan tutupan hutan dan lahan.
"Kami melakukan kegiatan aksi beruapa restorasi atau pemulihan kawasan hutan kita yang terdegradasi, baik gambut, mangrove, dan lainnya," ujar Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Selasa (21/3/2023).
Baca juga : Kepala BIN: PYCH Bawa Anak Papua Jadi Agen Perubahan
KLHK saat ini telah mmeiliki cetak biru mengenai langkah pemulihan kawasan hutan di Indonesia yang tertuang dalam Foresty and Other Land Uses Net-Sink 2030. Kebijakan ini menggunakan empat strategi utama yakni menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan restyorasi lahan gambut, dan peningkatan serapan karbon.
Adapun sasaran implementasi cetak biru itu adalah mewujudkan tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton setara kabondioksida pada 2030 mendatang.
"Dalam konteks lebih luasnya, kami sudah punya program FOLU Net-SINK 2030, di mana itu ada national action plan yang lengkap dan komprehensif. Itu bagian dari upaya kami mewujudkan pemulihan kawasan," jelas Alue Dohong.
Selain itu, KLHK terus mendorong kegiatan rehabilitasi hutan dan laahan dengan pola swakelola dan memberdayakan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan untuk turut menjaga serta merawat hutan.
KLHK melaporkan luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 125,79 juta hekatare, yang terdiri atas kawasan hutan daratan 120,47 juta hektare dan hutan perairan 5,32 juta hektare. Angka itu setara 62,97 hektare dari total luas daratan di wilayah Inodnesia yang mencapai 191,35 juta hektare.
(ndt/af/hn/um)