Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE 5/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2024 Tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idulfitri 2024.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, surat edaran tersebut berisi imbauan kepada para pemudik agar menerapkan mudik minim sampah.
Baca Juga: Polwan Polres Natuna Sambangi Warga dan Beri Bantuan Sembako Pada Masyarakat
"Kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak 2016. Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat imbauan mudik minim sampah kepada para pemudik," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, Selasa (2/4/24).
Menteri LHK Siti Nurbaya juga mendukung para pengelola tempat pemberangkatan pemudik seperti di terminal bus, stasiun kereta, pelabuhan, bandara dan juga rest area jalan tol untuk menambahkan sarana prasarana pengelolaan sampahnya. Hal ini agar sampah terkelola baik dan pemudik nyaman.
"Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai," terang Menteri LHK Siti Nurbaya.
(ndt/hn/nm)