Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan judi online.
Hal itu menjadi harapan Ketua DPR RI Puan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024.
Saat ini, ada sebanyak 3,2 juta orang di Indonesia yang tercatat kecanduan judi online. Angka tersebut menurut Ketua DPR RI Puan cukup fantastis hingga membuat Indonesia menjadi negara yang menduduki peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal judi online.
"Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online," jelas Ketua DPR RI Puan, Senin (1/7/24).
"Judi online banyak melahirkan permasalahan sosial baik yang bersifat personal maupun komunitas," tambah Ketua DPR RI Puan.
Menurut Ketua DPR RI Puan, sedikit masyarakat yang menjadi "gali lubang tutup lubang" ketika kecanduan judi online. Selain itu, masyarakat yang bermain judi online biasanya juga terjerumus kepada pinjaman online.
Tentunya hal tersebut menurutnya sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat. Akibat yang lebih jauh, hal itu juga bisa berkembang menjadi kasus kriminal.
"Saya juga banyak mendengar orang tua yang harus menanggung atau membayar utang anaknya karena kecanduan judi online. Masalah-masalah sosial akibat judi online seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, apalagi judi online sudah menyusup masuk di semua kalangan," ungkap Ketua DPR RI Puan.
Lebih lanjut, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak. Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat.
"Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia," ujar Ketua DPR RI Puan.
(ndt/hn/nm)