www.tribratanews.com - Bali. Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyerukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dalam penyelenggaraan forum The 45th Meeting of Heads of National Drug Law Enforcement Agencies, Asia and the Pacific (HONLAP).
"Dalam menanggulangi permasalahan narkoba perlu kerja sama internasional. Salah satu kerja internasional CNB dan UNODC adalah para kepala penegak hukum yang berada di Asia Pasifik. Pesan bahwa kita tetap harus mencegah, bersama-sama dengan negara lain. Tidak bisa satu negara pun sendiri dalam perang melawan narkotika," jelas Kepala BNN RI Komjen. Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose dikutip dari Antara, Selasa (24/10/23).
Kepala BNN mengatakan, dalam HONLAP akan membahas sejumlah isu mengenai munculnya narkotika jenis baru (Nes Psychoactive Substances) yang berkembang di berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta
Dicontohkannya, kasus fentanil yang merebak di Amerika Serikat pada 2022 yang menyebabkan lebih 110 ribu orang meninggal dunia. Apalagi dengan perkembangan dunia usai pandemi COVID-19 dan perubahan geopolitik di berbagai negara menyebabkan peta persebaran dan peredaran gelap narkotika semakin terbuka lebar.
"Dunia sekarang sudah terbuka, geopolitik berubah sehingga kemungkinan rute dan sebagainya itu ada. Jadi kita harus kerja sama. Pintu masuk untuk Indonesia rata-rata lewat laut, tapi yang lain produk marijuana, produk dalam negeri," ujarnya.
Kepala BNN menyatakan, di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan perang melawan narkotika dengan cara-cara yang luar biasa. Sebab, kejahatan narkotika sudah masuk kejahatan ekstraordinary.
Menurut Kepala BNN, mengungkapkan yang paling banyak disita hingga September 2023 oleh BNN RI adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5,5 juta ton. Karena itu, ada 10 provinsi yang menjadi prioritas pemberantasan termasuk salah satunya adalah Bali.
"Ini juga indikasi dengan banyaknya yang masuk ke Indonesia dan betapa negara kita harus dilindungi. Ini diprioritaskan di 10 provinsi yang ada di Indonesia. Bali masuk salah satu yang menjadi prioritas untuk kita lakukan bagaimana mengeliminir permasalahan narkotika," ungkapnya.
(ay/hn/nm)