Tribratanews.tribratanews.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menginformasikan bahwa dari 133 orang WNI yang tinggal di Palestina dan Israel, hanya 4 orang yang mau dievakuasi dan kembali ke Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menjelaksan bahwa 129 WNI memilih tidak dievakuasi mungkin untuk saat ini masih merasa aman dengan tempat tinggalnya.
"Berdasarkan informasi terakhir dari 133 tersebut hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah. Karena mungkin merasa aman," ungkapnya di Kemlu RI, Jumat (13/10/23).
Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihak dia sudah berusaha untuk mengembalikan WNI yang ada disana, tetapi baru 4 yang bisa diajak kembali sedangkan 129 laiinya masih disana, Judha juga menjelaskan bahwa tugas negara yaitu melindungi warga negaranya dan tidak dapat memaksa untuk melakukan evakuasi
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Polri dan Jurnalis Gelar Seven Soccer
"Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa tugas negara adalah mengamankan melindungi warga negara kita dari wilayah bahaya ke wilayah aman sesuai UU 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri namun sifatnya adalah by concern,” jelasnya.
“Kami tidak bisa memaksa, pilihan terakhir dipulangkan kepada masing-masing WNI. Tugas kami adalah memberikan informasi mengenai assessment situasi keamanan termasuk kondisi ke depan namun pilihan dipulangkan tergantung masing-masing," jelas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI.
Masih dari keterangannya, dari 133 WNI itu, pemerintah RI sudah melakukan zoom meeting untuk memantau kondisi WNI di sana agar tidak terjadi apa yang tidak diinginkan dan menyampaikan kondisi yang terjadi di negara yang bersitegang tersebut.
(pt/hn/nm)