Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyatakan bahwa hingga saat ini upaya pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di jaringan judi online (judol) luar negeri terus dilakukan.
“Yang utama adalah yang sudah terlanjur di sana bagaimana segera untuk kita pulangkan ke Indonesia," ungkap Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmadi Tawalla, Kamis (21/11/24).
Tak dipungkirinya, banyak WNI yang diiming-iming pendapatan besar ke luar negeri. Namun, sesampainya di negara tersebut, WNI tersebut dijadikan admin judol. Oleh karenanya, Wamen Dzulfikar pun sejak hari pertama bekerja sudah sangat intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri setempat mengatasi persoalan tersebut.
"Paling banyak laporan itu (dari) Kamboja dan Myanmar," jelas Wamen Dzulfikar.
Ia mengatakan, WNI yang bekerja di jaringan judol luar negeri rata-rata berangkat secara ilegal. Pemerintah baru mengetahui keberadaan para WNI itu ketika para WNI melakukan kontak ke Indonesia.
(ay/hn/nm)