Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) menjamin 14.291 warga binaan di DKI Jakarta tidak akan kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Kami menyerahkan 14.291 data pemilih dari lokasi khusus, lapas, dan rutan untuk Pemilu 2024. Jumlah ini merupakan 95 persen data warga binaan yang berhasil dicatat oleh pihak kami,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KemenkumHAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldon, Rabu (7/2/24).
Baca Juga: Kapolda Sulteng Resmikan 5 Proyek Infrastruktur di Wilayah Polda
Menurut Kanwil Ibnu, angka tersebut di luar dari target yang ditentukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Lantaran, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menargetkan di angka 70 persen.
“Hal ini di luar dari perkiraan kami sejak awal sebab kami menargetkan hanya 70 persen saja, mengingat keadaan situasi mereka yang tidak memiliki KTP. Namun, dukungan dari Kepala Dukcapil kenaikan menjadi signifikan, 95 persen," jelas Kanwil Ibnu.
Meski demikian, ditemukan kendala dalam melakukan pendataan narapidana. Salah satunya, karena banyak narapidana yang sejak awal masuk tidak membawa kartu identitas.
"Narapidana rutan itu tidak semua membawa KTP-nya masing-masing. Umumnya mereka lalai dan tidak membawa identitas," ujar Kanwil Ibnu.
(ndt/hn/nm)