Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Eva Susanti mengatakan, strategi baru dalam upaya pencegahan dan pengendalian konsumsi rokok di Indonesia sangat diperlukan.
"Harga rokok di Indonesia masih tergolong murah, dan upaya untuk menaikkan harga tersebut melalui cukai dan pajak akan menjadi prioritas," ujar Direktur Eva, Rabu (13/12/23).
Ia menekankan pentingnya strategi lain dalam memantau konsumsi produk tembakau, menerapkan langkah-langkah pencegahan, melindungi dari paparan asap rokok, dan optimalisasi dukungan layanan untuk berhenti merokok.
Menurut Direktur Eva, prevalensi perokok yang mencapai 33,5 persen atau setara dengan 70 juta penduduk Indonesia harus diturunkan melalui peningkatan harga cukai dan pajak rokok.
Baca Juga: [Hoaks] Penemuan KK Palsu Berisi 1355 Orang Jelang Pemilu 2024
"Bukan hanya rokok tembakau saja, peningkatan rokok elektronik yang sangat meningkat dari 0,3 persen menjadi 3 persen itu harus kita upayakan juga penurunan prevalensinya," terang Direktur Eva.
Ia menyebut, dana dari cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) harus diarahkan untuk mendukung upaya-upaya pengendalian dan optimalisasi layanan berhenti merokok di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam upaya pengawasan, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk mengawasi iklan, penerapan cukai, dan memerangi rokok ilegal secara lintas sektor.
"Nah ini saya melihat bahwa adanya iklan promosi produk tembakau ini masih sangat marak kemudian masih lemahnya pengaturan iklan dalam hal untuk melindungi remaja Indonesia serta menurunkan keinginan untuk menurunkan prevalensi perokok terutama pada anak-anak dan remaja," ujar Direktur Eva.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan berharap dapat mengurangi prevalensi perokok, melindungi masyarakat dari dampak rokok, dan meningkatkan kesehatan generasi masa depan Indonesia.
(ndt/pr/nm)