Kemenhub Imbau Masyarakat Unduh Aplikasi 'MitraDarat' untuk Daftar Mudik Gratis

6 March 2024 - 13:30 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dengan moda bus, agar mengunduh aplikasi “MitraDarat” di PlayStore atau AppStore.

Pendaftaran mudik gratis itu telah dibuka sejak 6 Maret sampai 3 April 2024, atau hingga kuota penuh.

“Adapun untuk syarat dan Ketentuan Mudik Gartis Tahun 2024 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Rabu (6/3/24).

Dirjen Hendro menjelaskan, setelah menggunduh aplikasi MitraDarat, calon pemudik melakukan login pada aplikasi dengan memasukkan email akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP, jika diminta. Jika login sudah berhasil, maka akan muncul halaman utama aplikasi MitraDarat dan pilih tab “event” untuk lihat menu Mudik Gratis.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Baru Konten Tukar Pasangan Samsudin

Untuk melakukan pemesanan tiket mudik gratis, calon pemudik dapat memilih menu “Mudik Gratis” pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai. Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol “Selesaikan Pemesanan”.

Bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih (tidak melayani pendaftaran hanya arus balik/urban). Bagi peserta diberikan waktu H+5 (lima) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+5 (lima) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).

"Jika calon pemudik tidak melakukan registrasi/validasi ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka NIK-nya secara otomatis akan terkena banned dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis pada periode selanjutnya selama 3x berturut-turut. Tentu ini harus jadi perhatian bagi para calon peserta," jelas Dirjen Hendro.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa surat – surat  kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial/keberangkatan bus.

Bagi setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

"Untuk 1 akun pemesan tiket mudik gratis di MitraDarat dapat mendaftarkan maksimal sampai 4 peserta mudik dengan kota tujuan yang sama. Dan 1 akun hanya bisa melakukan pemesanan sebanyak 1 kali," Dirjen Hendro mengingatkan.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment