www.tribratanews.com - Jakarta. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menargetkan pada 2025 seluruh desa di Indonesia yang berjumlah sebanyak 75.265 desa dapat bertransformasi menjadi desa digital.
"Jadi, targetnya tahun depan adalah 75.265 desa itu mengandalkan APBDesnya untuk desa digital," ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta, Sabtu (30/11/24).
Target yang ditetapkan itu sejalan pula dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 yang mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Desa Digital merupakan nomenklatur yang sama dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ivan itu mengatakan agenda perwujudan digitalisasi sebetulnya bukan merupakan hal baru di Indonesia.
Kepala BPI mengatakan misi pemerintah mewujudkan digitalisasi, terutama di desa, sudah ada dari era pemerintahan Presiden Ketujuh RI Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sebetulnya pada era Presiden Jokowi, digitalisasi di desa itu sudah masuk prioritas beliau dan sudah berkali-kali ini muncul dalam prioritas penggunaan dana desa," ujar Kepala BPI.
Meskipun begitu, Kepala BPI mengatakan implementasi upaya mewujudkan digitalisasi di desa dengan menghadirkan Desa Digital belum terlaksana dengan maksimal.
Dalam tiga tahun terakhir, terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.
"Selama ini kita harus mengakui belum terkawal dengan bagus. Kemarin, kami cek tiga tahun terakhir itu, desa yang menggunakan dana desa untuk digitalisasi, jumlahnya tidak pernah lebih dari 14.000. Jadi sangat sedikit," jelas Kepala BPI.
Dengan demikian, Kepala BPI berharap pada 2025, seluruh desa di Indonesia dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital atau saat ini dikenal dengan sebutan Desa Cerdas.
Desa cerdas merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa.
Program Desa Cerdas bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif.
Kemendes PDT Targetkan Seluruh Desa di Indonesia Jadi Desa Digital pada 2025
30 November 2024 - 15:30
WIB
Antara
in
Nasional
Sign in to leave a comment