Kapolresta Jayapura Hadir dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gempa Jayapura

10 February 2023 - 10:05 WIB
Divisi Humas Polri

Tribratanews.tribratanews.com - Papua. Pemerintah Kota Jayapura, Papua, resmi menetapkan situasi tanggap darurat bencana selama 21 hari setelah gempa sebesar 5,4 magnitudo mengguncang pada 9 Februari 2023. 

Status tanggap darurat telah diputuskan bersama dalam rapat bersama instansi terkait dan terhitung mulai 9 Februari 2023 hingga 1 Maret 2023. Turut hadir Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon dalam rapat tersebut.

Baca juga : Akibat Gempa, Satu Rumah Kos Di Papua Dilalap Si Jago Merah

"Tadi malam, diwakili oleh Pak Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, Polri hadir dalam rapat, berdiskusi menetapkan status tanggap darurat atas gempa dengan kekuatan 5,4 magnitudo yang menggucang Kota Jayapura," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny pada Jumat (10/2/2023). 

Kombes Benny mengatakan, memang sejak 2 Januari 2023 yang lalu, hingga saat ini sudah tercatat kurang lebih terjadi 1072 kali gempa bumi di Kota Jayapura. Oleh sebab itu, seluruh stakeholder harus cermat dalam menetapkan status karena gempa bumi tidak dapat diprediksi. 

"Namun apapun status yang nanti ditetapkan, kita semua wajib siaga untuk merespon laporan masyarakat terkait gempa yang terjadi," ujar Kombes Benny. 

Selain itu Kombes Benny juga menyarankan agar sumber informasi mengenai gempa dan penangannya, beredar berasal dari satu pintu. Hal ini untuk menghindari disinformasi yang bakal beredar di masyarakat. 

"Sumber informasi yang beredar harus hanya satu, tidak boleh berbeda-beda. Sekretariat agar segera membuat grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi," ujar Kombes Benny. 

Diketahui akibat gempa ini, sebanyak empat orang meninggal dunia, serta dilaporkan sejumlah bangunan rumah dan fasilitas publik rusak. 

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment