Kapolres Gresik Dan Dandim 0817/Gresik Pimpin Langsung Ops Yustisi PPKM dan Rapid Antigent Bagi Pelanggar

17 January 2024 - 10:34 WIB
tribratanews.com-Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. bersama Dandim 0817/17 Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, S.Sos, Mi.Pol turun lapangan langsung memimpin kegiatan peningkatan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Kota Pudak, Sabtu (16/1/20).

Pejabat utama Polres Gresik hingga petugas gabungan TNI-POLRI, Dinkes Gresik, Sat Pol PP Provinsi Jatim hingga stake holder diterjunkan dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM malam minggu ini.

Dengan cara hunting, melakukan pemeriksaan pendisiplinan protokol kesehatan secara lebih ketat dan rapid antigent bagi pelanggar Prokes.

Patroli gabungan skala besar menyasar di Alun-Alun Gresik serta sejumlah warung kopi (Warkop) yang rawan terjadi kerumunan.

Sebanyak 14 pemuda dilakukan rapid antigent ditempat. Mereka sedang nongkrong di warung kopi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Beruntung, dari ke 14 pemuda bandel ini tidak ditemui yang hasilnya reaktif.

Kapolres Gresik menuturkan, "selain melakukan patroli gabungan skala besar, kami pun melakukan pemeriksaan dan peningkatan disiplin kepatuhan protokol kesehatan dimasa PPKM ini. Pelanggar Prokes langsung dirapid antigent di tempat," tutur AKBP Arief.

Pihaknya mengingatkan bagi pelaku usaha yang bandel tidak mematuhi ketentuan PPKM, tidak segan-segan Polres Gresik dan Instansi terkait akan menyegel dan mencabut ijin usaha.

"Maksud dari kegiatan yang kami lakukan ini, untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM," tegas AKBP Arief. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment